skip to main content

UPAYA PEMERINTAH DALAM MENANGANI KASUS PERDAGANGAN ORANG DI AREA PERBATASAN NEGARA (STUDI KASUS DI SANGGAU)

*Rifan Akbar Mursyidan  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Nuswantoro Dwiwarno  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Pulung Widhi Hari Hananto  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Pokok permasalahan yang akan diteliti dan dianalisis pada penelitian ini adalah permasalahan yang menjadi faktor-faktor terjadinya tindak pidana perdagangan orang di daerah perbatasan khususnya di Kabupaten Sanggau, serta upaya pemerintah dan hambatannya dalam menangani kasus tindak pidana perdagangan orang di Sanggau. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis kebijakan hukum demi mengetahui tindakan dalam menangani dan mengatasi tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan peraturan nasional dan internasional. Pendekatan penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif, bersumber dari data sekunder yang  dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa kasus perdagangan orang di daerah perbatasan dilatarbelakangi oleh beberapa hal, salah satunya yaitu migrasi yang tidak teratur. Upaya pemerintah Kabupaten Sanggau dalam menangani kasus perdagangan orang juga belum maksimal, dan masih terdapat banyak kelemahan yang seharusnya dapat diselesaikan dengan kerjasama antar lembaga pemerintahan.

Fulltext View|Download
Keywords: Pemerintah; Perdagangan Orang; Perbatasan Negara

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.