BibTex Citation Data :
@article{DLJ36073, author = {Deppika Rindu Hastuty and Ana Silviana and Nur Adhim}, title = {IMPLEMENTASI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN KENDAL}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {11}, number = {4}, year = {2022}, keywords = {Implementasi; Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap; Permen ATR/BPN RI No 6 Tahun 2018 Tentang PTSL}, abstract = { Pelaksanaan PTSL di Kabupaten Kendal masih terdapat beberapa kendala yang menghambat pelaksanaan program PTSL oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal. Untuk mengetahui pelaksanaan program yang ada di Kabupaten Kendal dilakukan penelitian mengenai implementasi program PTSL di Kabupaten Kendal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi program PTSL di Kabupaten Kendal, serta apa saja yang menjadi faktor penghambat PTSL yang terjadi di Kabupaten Kendal. Metode pendekatan yang akan digunakan penulis dalam penulisan hukum ini adalah yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang akan digunakan penulis dalam penulisan hukum ini adalah deskriptif analitis, berikutnya dianalisa dengan metode analisis data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah metode analisis kualitatif yaitu data yang diperoleh. Hasil penelitian yang diperoleh tentang implementasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Kendal yaitu masih terhambat dikarenakan kurangnya sumber daya manusia dan juga masih adanya sengketa. Hal ini dapat dilihat dari Desa Kalibareng Kecamatan Patean yang masih terdapat sengketa tanah, sedangkan di Desa Sidomakmur Kecamatan Kaliwungu Selatan sudah berjalan dengan lancar. Kesimpulan dari penelitian ini adalah implementasi program PTSL di Kabupaten Kendal belum memenuhi target, dikarenakan masih adanya faktor faktor yang menghambat pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Kendal. }, issn = {2540-9549}, doi = {10.14710/dlj.2022.36073}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/36073} }
Refworks Citation Data :
Pelaksanaan PTSL di Kabupaten Kendal masih terdapat beberapa kendala yang menghambat pelaksanaan program PTSL oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal. Untuk mengetahui pelaksanaan program yang ada di Kabupaten Kendal dilakukan penelitian mengenai implementasi program PTSL di Kabupaten Kendal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi program PTSL di Kabupaten Kendal, serta apa saja yang menjadi faktor penghambat PTSL yang terjadi di Kabupaten Kendal. Metode pendekatan yang akan digunakan penulis dalam penulisan hukum ini adalah yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang akan digunakan penulis dalam penulisan hukum ini adalah deskriptif analitis, berikutnya dianalisa dengan metode analisis data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah metode analisis kualitatif yaitu data yang diperoleh. Hasil penelitian yang diperoleh tentang implementasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Kendal yaitu masih terhambat dikarenakan kurangnya sumber daya manusia dan juga masih adanya sengketa. Hal ini dapat dilihat dari Desa Kalibareng Kecamatan Patean yang masih terdapat sengketa tanah, sedangkan di Desa Sidomakmur Kecamatan Kaliwungu Selatan sudah berjalan dengan lancar. Kesimpulan dari penelitian ini adalah implementasi program PTSL di Kabupaten Kendal belum memenuhi target, dikarenakan masih adanya faktor faktor yang menghambat pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Kendal.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)