skip to main content

UPAYA PEMULIHAN ASET (ASSET RECOVERY) LINTAS BATAS NEGARA DI WILAYAH ASIA TENGGARA

*Josephine Rachelle Parulina  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Nuswantoro Dwiwarno  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Darminto Hartono Paulus  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Tindak pidana korupsi menjadi kejahatan yang bersifat transnasional karena banyak pelaku tindak pidana korupsi menyimpan aset hasil tindak pidana korupsi di luar negeri. Peristiwa ini terjadi salah satunya di negara-negara kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, muncul upaya yang ditawarkan untuk menangani kejahatan ini yaitu upaya Pemulihan Aset (Asset Recovery) melalui instrumen hukum United Nations Convention Against Corruption 2003. Namun, pelaksanaannya tidak mudah dan belum maksimal. Oleh karena itu, penelitian ini disusun untuk menguraikan impelementasi pengaturan Asset Recovery berdasarkan UNCAC di Indonesia dan menjelaskan tindakan dan upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan Pemulihan Aset hasil tindak pidana korupsi di luar negeri.  Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian Yuridis Normatif dengan menggunakan data sekunder. Berdasarkan penelitian ini, ratifikasi UNCAC di Indonesia melahirkan strategi baru untuk menangani tindak pidana korupsi transnasional. Tiga strategi utama UNCAC untuk menangani korupsi ditekankan pada upaya Kriminalisasi, Pemulihan Aset, dan Kerja Sama Internasional.Pelaksanaan Pemulihan Aset oleh Indonesia atas aset yang berada di luar negeri dilakukan dengan kerja sama Mutual Legal Assistance. Untuk mendukung kerja sama MLA, Indonesia aktif membuat perjanjian MLA secara bilateral maupun multilateral dengan negara lain serta menjadi bagian dari komunitas internasional untuk menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum dari negara lain.

Fulltext View|Download
Keywords: Pemulihan Aset; UNCAC; Korupsi; Mutual Legal Assistance

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.