skip to main content

TINJAUAN YURIDIS PENYUSUNAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 120 TAHUN 2018

*Windy Shafira Ananditya  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Indarja Indarja  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Fifiana Wisnaeni  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Proses Penyusunan Pembentukan Peraturan Daerah yang didasari oleh Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 sebagaimana agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses Penyusunan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah yang disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan dan permasalahan apa yang dihadapi. Metode pendekatan yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian ini dispesifikasikan sebagai penelitian deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan berupa jenis data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder serta metode yang digunakan adalah analisis kualitatif. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Biro Hukum dalam Penyusunan Pembentukan Peraturan Daerah didasari oleh Permendagri Nomor 120 Tahun 2018. Hambatan yang timbul dalam Penyusunan Pembentukan Peraturan Daerah yaitu kurangnya eksistensi tim sebagaimana berperan penting dalam Penyusunan Pembentukan Peraturan Daerah. Upaya yang dilakukan oleh Biro Hukum menggunakan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 sebagai dasar hukum untuk melaksanakan kegiatan Penyusunan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Fulltext View|Download
Keywords: Biro Hukum; Penyusunan Peraturan Daerah; Produk Hukum Daerah; Provinsi Jawa Tengah

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.