skip to main content

ANALISIS YURIDIS TERHADAP SENGKETA MEREK TERKENAL VARIVAS STUDI PUTUSAN (No: 5/PDT.SUS-MEREK/2019/PN.NIAGA JKT.PST)

*Daffa Ilza Wibipratama  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Budi Santoso  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Hendro Saptono  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Permasalahan terhadap merek terkenal sering kali ditemui dalam dunia bisnis, dengan stelsel
kosntitutif yang dianut oleh Indonesia seringkali membuat pemilik merek terkenal kecolongan
dalam mendaftarkan mereknya di Indonesia yang berakibat pada dimilikinya merek tersebut oleh
orang-perorangan ataupun perusahaan yang sengaja mendaftarkan merek tersebut untuk
mendompleng keterkenalan merek tersebut. Dalam penelitian ini, Penulis berfokus pada putusan
No: 5/Pdt.Sus-Merek/2019/PN.Niaga Jkt.Pst. yang mana dalam kasus tersebut merek terkenal
didaftarkan oleh orang lain tanpa ijin. Tujuan penelitian ini yakni memaparkan tentang pokok
perkara Putusan No: 5/Pdt.Sus-Merek/2019/PN.Niaga Jkt.Pst. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengaitkan antara
norma hukum yang ada dengan penerapan di lapangan. Hasil penelitian membuktikan bahwa
perlindungan terhadap merek terkenal dapat diberikan apabila terbukti bahwa pemilik merek yang
didaftarkan oleh pihak lain didasari dengan itikad tidak baik.

Fulltext View|Download
Keywords: Hak Kekayaan Intelektual; Sengketa; Merek Terkenal

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.