skip to main content

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 33/Pid.Sus-Anak/2018/PN Smg)

*Ikrima Asya Wirantami  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Eko Soponyono  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Purwoto Purwoto  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Diperlukan perlindungan hukum bagi anak pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam proses peradilan perkaranya. Perlindungan hukum bagi anak dapat diartikan sebagai upaya perlindungan hukum terhadap berbagai kebebasan dan hak asasi anak serta berbagai kepentingan yang berhubungan dengan kesejahteraan anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana perlindungan hukum bagi anak pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak dan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bagi anak pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif-analitis, yaitu menggambarkan peraturan perundangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan. Ketentuan mengenai perlindungan hukum bagi anak yang berkonflik dengan hukum diatur dalam instrumen hukum internasional maupun instrumen hukum nasional. Di Indonesia pengaturan hukum bagi Anak pelaku tindak pidana yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara anak adalah dengan memperhatikan hak-hak anak. Pidana penjara selama tiga bulan yang dijatuhkan hakim bukan semata-mata untuk membalas perbuatan anak tetapi diharapkan Anak akan jera dan tidak melakukan perbuatan pidana lagi. Namun, hal ini kurang memberikan perlindungan bagi anak karena putusan tersebut tidak mengedepankan pemidanaan sebagai upaya terakhir.

Fulltext View|Download
Keywords: Perlindungan Hukum; Anak; Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.