Saksi mahkota mengakibatkan kedudukan terdakwa menjadi saksi terhadap terdakwa lainnya, sehingga menyebabkan pro dan kontra. Pengaturan dari saksi mahkota tidak ditemukan dalam aturan umum, melainkan dapat ditemukan dalam peraturan khusus. Permasalahan dalam penulisan hukum ini adalah pertama, bagaimana pengaturan mengenai pemeriksaan saksi mahkota berdasarkan ketentuan hukum di Indonesia; kedua, bagaimana peran saksi mahkota dalam proses pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor: 94/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg. Metodologi penelitian yang digunakan dalam menyusun penulisan hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah saksi mahkota dilakukan bilamana terjadinya kebuntuan dalam tindak pidana yang pembuktiannya sulit saja, sehingga cukup diatur secara khusus. Pemeriksaan saksi mahkota harus memperhatikan syarat-syarat suatu perkara tindak pidana dapat ajukan saksi mahkota.
Article Metrics:
Last update:
Last update: