TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PROSES PEMBUKTIAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Putusan 2267/Pid.Sus/2012/PN.JKT.BAR.)
Published: 31 Oct 2019.

Citation Format:
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui proses pembuktian dalam perkara tindak pidana narkotika dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap perkara tindak pidana narkotika. Proses pembuktian tindak pidana narkotika pada putusan nomor 2267/Pid.Sus/2012/PN.JKT.BAR menggunakan alat bukti keterangan saksi, surat, keterangan terdakwa, petunjuk dan alat bukti informasi elektronik. Alat bukti tersebut diperoleh dari penyelidikan dan penyidikan kemudian diproses dalam pemeriksaan sidang pengadilan. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap perkara tindak pidana narkotika didasarkan pada alat bukti, unsur-unsur pasal yang didakwakan dan keyakinan hakim. Proses pembuktian perkara tindak pidana narkotika pada dasarnya menggunakan alat bukti yang tertuang di dalam KUHAP dan alat bukti informasi elektronik. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap perkara tindak pidana narkotika digolongkan menjadi pertimbangan yang bersifat yuridis dan pertimbangan yang bersifat nonyuridis.
Keywords: Pembuktian; Alat Bukti; Tindak Pidana Narkotika
Article Metrics:
Article Info
Section: Articles
Related articles
“UNUS TESTIS” DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM PN. LUBUK BASUNG)
PROBLEM YURIDIS PELANGGARAN HAK CIPTA DALAM BENTUK TINDAK PIDANA PEMBAJAKAN DALAM UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
UPAYA PERLINDUNGAN KORBAN DALAM LINGKUP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (STUDI PUTUSAN NOMOR: 2044/PID.SUS/2013/PN.JKT.BAR)
PENETAPAN GRATIFIKASI SEBAGAI TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PEMBUKTIANNYA DALAM PROSES PERADILAN PIDANA
PENDEKATAN POLITIK KRIMINAL SECARA INTEGRAL DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA HUMAN TRAFFICKING OLEH KEPOLISIAN DAERAH (POLDA) JAWA TENGAH
PEMBAHARUAN KEBIJAKAN PIDANA MINIMUM KHUSUS DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI