skip to main content

TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PENERBANGAN AIR ASIA TERHADAP KESELAMATAN DAN KEAMANAN PENUMPANG QZ - 8501 DITINJAU DARI KONVENSI MONTREAL 1999

*Novi Dwi  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Rinitami Njatrijani  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Hendro Saptono  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Dunia penerbangan Indonesia yang  berkembang pesat ini  semakin  menggairahkan usaha serta perekonomian. Hal tersebut harus diimbangi dengan pengawasan keselamatan dari Pemerintah sesuai Undang – undang nomor 1 tahun 2009 Pasal 312 ayat ( 2 ).Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif.Metode pengumpulan data yang digunakan melalui cara studi kepustakaan atau  library research  yaitu dengan mencari berbagai informasi baik berita, konsep -  konsep pemikiran para ahli. Permasalahan yang menjadi fokus utama dalam penelitian ini meliputi bagaimana syarat kelaikudaraan dari pesawat udara berdasarkan ketentuan PerUndang – Undangan dan bagaimana tanggung jawab Perusahaan Penerbangan Air Asia terhadap terjadinya kecelakaan pesawat yang mempengaruhi keselamatan dan keamanan penumpang  QZ – 8501 berdasarkan Konvensi Montreal 1999. Hasil penelitian menunjukan bahwa Sertifikat Kelaikudaraan diberikan setelah pesawat udara didaftarkan sehingga pesawat udara akan memiliki Sertifikat Pendaftaran yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dan berlaku selama 3 tahun. Konsep tanggungjawab yang berlaku adalah tanggungjawab mutlak, tanggung jawab Perusahaan Penerbangan Air Asia terhadap terjadinya kecelakaan pesawat Air Asia QZ – 8501 yang merenggut korban jiwa, mewajibkan Perusahaan Penerbangan Air Asia memberikan ganti kerugian sebesar113.100SDR berdasarkan Konvensi Montreal 1999.
Fulltext View|Download
Keywords: Pengangkutan Udara; Tanggung Jawab Perusahaan Penerbangan

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.