skip to main content

ANALISIS DAN EVALUASI KEDUDUKAN PERATURAN MENTERI TERHADAP PERATURAN DAERAH DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA

*Muhamad Nafi Uz Zaman  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Retno Saraswati  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Ratna Herawati  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan dan mendeskripsikan perkembangan kedudukan Peraturan Menteri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia serta untuk menganalisa dan mengevaluasi kedudukan Peraturan Menteri terhadap Peraturan Daerah Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif,  metode pengumpulan data deskriptif analitis dengan teknik pengumpulan data dengan cara studi pustaka untuk memperoleh data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mengenai perkembangan kedudukan Peraturan Menteri ditunjukkan melalui perkembangan hierarki peraturan perundang-undangan yang diatur dalam peraturan-peraturan antara lain: UU Nomor 1 Tahun 1950 yang berlaku di RI Yokyakarta, Surat Presiden No 2262/HK/59 tanggal 20 Agustus 1959, TAP MPRS Nomor XX/MPRS/1966, TAP MPR Nomor III/MPR/2000, UU Nomor 10 Tahun 2004, dan UU Nomor 12 Tahun 2011. Adapun analisis dan evaluasi kedudukan Peraturan Menteri terhadap Peraturan Daerah ditunjukkan melalui 3 (tiga) indikator yang dapat menjelaskan mengenai kedudukan Peraturan Menteri terhadap Peraturan Daerah yaitu kedudukan pembuat peraturan, ruang lingkup berlakunya peraturan serta materi muatan.

Fulltext View|Download
Keywords: Analisis dan Evaluasi; Peraturan Menteri; Sistem Ketatanegaraan

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.