slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
PEMBERIAN IZIN TINGGAL TETAP BAGI TENAGA KERJA ASING DAN WARGA NEGARA ASING DALAM PERKAWINAN CAMPURAN DI INDONESIA (STUDI KASUS DI KOTA SEMARANG) | Budiyanti | Diponegoro Law Journal skip to main content

PEMBERIAN IZIN TINGGAL TETAP BAGI TENAGA KERJA ASING DAN WARGA NEGARA ASING DALAM PERKAWINAN CAMPURAN DI INDONESIA (STUDI KASUS DI KOTA SEMARANG)

*Putri Budiyanti  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Amalia Diamantina  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Sekar Anggun Gading Pinilih  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, menimbulkan perbedaan dalam penegakaan hukum oleh lembaga ketenagakerjaan dan lembaga imigrasi dalam menerbitkan Izin Tinggal Tetap (ITAP). Tujuan dari penelitian ini: 1) mengetahui prosedur dalam memperoleh izin tinggal tetap bagi TKA yang bekerja di Indonesia 2) mengetahui prosedur dalam memperoleh izin tinggal tetap bagi WNA yang melakukan perkawinan, 3) mengetahui berbagai kendala Kantor Imigrasi Semarang dalam menerbitkan ITAP bagi WNA yang bekerja atau melakukan perkawinan dengan WNI di Semarang.Metode Pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pemberian ITAP diberikan kepada TKA sebagai anggota direksi atau anggota dewan komisaris dengan kepemilikan saham (investor). Sedangkan ITAP yang diberikan kepada WNA yang kawin secara sah dengan WNImelalui permohonan dengan membawa kutipan akta. Dalam hal Pengisian data, pemeriksaan dan verifikasi data WNA yang  dilakukan secara online, membuat Kantor Imigrasi kelas 1 Semarang masih memerlukan penyesuaian perubahan sistem. Antisipasi yang dilakukan pihak Keimigrasian adalah menambah petugas dalam meningkatkan sistem pengawasan bagi WNA.
Fulltext View|Download
Keywords: Izin Tinggal Tetap; Tenaga Kerja Asing; Warga Negara Asing melakukan Perkawinan Campuran; Kantor Imigrasi Kelas 1 Semarang

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.