skip to main content

KEDUDUKAN DAN FUNGSI BADAN PERENCANAAN, PENELITIAN, DAN PENGEMBANGAN DAERAH (BARENLITBANGDA) DALAM PERENCANAAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN SEMARANG

*Roy Reyaji Yudhistira  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Lita Tyesta Addy Listya Wardhani  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Ratna Herawati  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tugas dan wewenang BARENLITBANGDA Kabupaten Semarang dan mengetahui hubungan BARENLITBANGDA Kabupaten Semarang dengan instansi lain dalam merencanakan kebijakan pembangunan.

Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif, dan jenis data sekunder.

Hasil-hasil penelitian dan pembahasan ini menunjukan bahwa tinjauan terhadap tugas dan wewenang Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (BARENLITBANGDA) dalam melakukan perencanaan pembangunan di Kabupaten Semarang. Dalam hal ini saya selaku penulis hanya melakukan penelitian tentang kebijakan ekonomi daerah Kabupaten Semarang, mengingat masih tingginya tingkat kemiskinan di Kabupaten Semarang, maka perlu adanya kebijakan yang menyempurnakan perlindungan sosial yang komprehensif, perluasan dan peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan, dan pengembangan penghidupan berkelanjutan. Dan hubungan BARENLITBANGDA dengan instansi terkait untuk melakukan perencanaan kebijakan ekonomi tersebut, dilakukan dengan cara Musrenbang Desa/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Musrenbang Kabupaten, dan Forum perangkat daerah untuk memperoleh saran dan masukan dari instansi yang ada di Kabupaten Semarang untuk penyempurnaan rancangan kebijakan ekonomi tersebut.
Fulltext View|Download
Keywords: Kedudukan; fungsi; BARENLITBANGDA; Perencanaan; Kebijakan Pembangunan

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.