skip to main content

ANALISA YURIDIS DIGITAL CURRENCY (MATA UANG DIGITAL) DALAM PRESPEKTIF KEUANGAN DI INDONESIA

*Muhammad Dzakki Abdurrohim  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Paramita Prananingtyas  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Sartika Nanda Lestari  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Perkembangan teknologi pasca terjadinya revolusi informasi oleh internet semakin mendorong modernisasi diberbagai sektor termasuk sektor keuangan. Teknologi dalam sektor keuangan terdorong munculnya alternatif yang dapat memberikan pelayanan lebih baik, murah, cepat dan aman.Transaksi pasca terjadinya revolusi informasi telah berubah dari transaksi tradisional yang mengandalkan uang tunai, menjadi transaksi cashless. Kemunculan digital currency merupakan salah satu alternatif pembayaran yang bersifat non-tunai, namun di Indonesia peraturan yang mengatur digital currency masih belum spesifik. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah latar belakang tumbuh dan berkembangnya digital currency dan juga terkait pengaturan digital currency di Indonesia.

Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Pada penelitian ini spesifikasi yang digunakan adalah deskriptif analitis. Metode analisa yang digunakan adalah kualitatif.

Hasil dari penelitian ini adalah mengetahui bahwa penggunaan digital currency merupakan salah satu dari bentuk kemajuan teknologi pada sektor finansial. Pemerintah diberbagai negara juga mengambil kebijakan untuk mengatur penggunaan digital currency, baik dengan cara melarang, melegalkan maupun menjadikan digital currency dalam masa percobaan, namun mayoritas negara anggota World Bank melakukan penelitian terhadap digital currency sebelum mengeluarkan regulasi lebih lanjut.
Fulltext View|Download
Keywords: Digital Currency; Keuangan

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.