skip to main content

PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 95 TAHUN 2017 TENTANG PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA NASIONAL PADA OLAHRAGA AKUATIK

*Dewi Setyaningsih  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Amiek Soemarmi  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Untung Sri Hardjanto  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Pemerintah melakukan upaya untuk meningkatkan pencapaian prestasi atlet nasional di tingkat internasional dengan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2017 Tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional. Pelaksanaan Perpres pada olahraga akuatik meliputi kegiatan a) pengembangan bakat calon atlet, b) seleksi calon atlet dan calon pelatih, c) pelatihan peforma tinggi atlet berprestasi, d) pembinaan kehidupan sosial atlet, e) pembiayaan, dan f) pengawasan dan laporan. Upaya pemerintah melakukan optimalisasi sistem manajemen keolahragaan nasional, serta meningkatkan pendidikan dan kepelatihan sumber daya manusia berkaitan dengan penguatan organisasi pada PRSI sebagai Induk Organisasi Cabang Olahraga yang profesional, transparan, dan akuntabel diharapkan dapat meningkatkan prestasi olahraga akuatik.
Fulltext View|Download
Keywords: Peraturan Presiden; Olahraga Prestasi; Akuatik

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.