skip to main content

AKIBAT HUKUM PENERBITAN BILYET GIRO KOSONG DALAM KEGIATAN PERBANKAN

*Irham Faishal  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Budiharto Budiharto  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Edy sismarwoto  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Perbankan memiliki peranan penting dalam pertumbuhan perekonomian suatu Negara, di dalamnya mengatur mengenai arus lalulintas pembayaran berupa instrument pembayaran. Dengan tingginya kebutuhan masyarakat akan adanya instrument pembayaran yang aman dan mudag untuk digunakan, bilyet giro muncul sebagai salah satu instrument pembayaran yang banyak diminati masyarakat Indonesia. Dalam menggunakan bilyet giro terdapat syarat penyediaan dana pada tenggang waktu pengunjukan, penerbitan bilyet giro yang tidak disertakan dengan dana guna pemenuhan pemindahbukuanya kemudian akan disebut dengan bilyet giro kosong..Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah yuridis empiris, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat deskriptif, sedangkan metode pengumpulan data yang dilakukan dengan meneliti data primer, data sekunder dan data tersier yang didapatkan dari hasil wawancara terhadap narasumber dan studi kepustakaan.Berdasarkan hasil penelitian yang didapatkan seorang nasabah yang telah memenuhi kriteria daftar hitam akan dicantumkan namanya dalam daftar hitam nasional.

Fulltext View|Download
Keywords: Akibat Hukum Penerbitan Bilyet Giro Kosong

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.