BibTex Citation Data :
@article{DLJ24579, author = {Joko Susanto and Untung Dwi Hananto and Ratna Herawati}, title = {PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG PANWASLU DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI DI KABUPATEN KARANGANYAR TAHUN 2018}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {8}, number = {2}, year = {2019}, keywords = {Panwaslu; Tugas dan Wewenang; Pengawasan; Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Karanganyar 2018}, abstract = { Proses pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karanganyar pada tanggal 27 Juni 2018, masih banyak ditemukan dugaan pelanggaran. Dugaan pelanggaran tersebut yaitu netralitas ASN dan pelanggaran pidana. Adanya dugaan pelanggaran tersebut menjadi fokus Panwaslu Karanganyar dalam pengawasi pemilihan yang dilakukan dengan pencegahan dan penindakan pelanggaran. Selanjutnya pengawasan dilakukan oleh Panwaslu Kabupaten Karanganyar dari penyusunan daftar pemutahiran data pemilih, pendaftaran calon, penjadwalan dan pelaksanaan kampanye, pengawasan masa tenang, pelaksanaan pemungutan suara dan rekapitulasi hasil pemungutan suara. Adapun hambatan yang dihadapi Panwaslu Karanganyar adalah sumber daya anggota Pengawas kurang memadai, kultur hukum masyarakat dan terbatasnya waktu dalam menindaklanjuti pelanggaran hal ini dikarenakan kurang koordinasi antara anggota pengawas serta peraturan penindakan pelanggaran pemilu tidak memberikan waktu penindakan yang cukup panjang. }, issn = {2540-9549}, pages = {1241--1256} doi = {10.14710/dlj.2019.24579}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/24579} }
Refworks Citation Data :
Proses pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karanganyar pada tanggal 27 Juni 2018, masih banyak ditemukan dugaan pelanggaran. Dugaan pelanggaran tersebut yaitu netralitas ASN dan pelanggaran pidana. Adanya dugaan pelanggaran tersebut menjadi fokus Panwaslu Karanganyar dalam pengawasi pemilihan yang dilakukan dengan pencegahan dan penindakan pelanggaran. Selanjutnya pengawasan dilakukan oleh Panwaslu Kabupaten Karanganyar dari penyusunan daftar pemutahiran data pemilih, pendaftaran calon, penjadwalan dan pelaksanaan kampanye, pengawasan masa tenang, pelaksanaan pemungutan suara dan rekapitulasi hasil pemungutan suara. Adapun hambatan yang dihadapi Panwaslu Karanganyar adalah sumber daya anggota Pengawas kurang memadai, kultur hukum masyarakat dan terbatasnya waktu dalam menindaklanjuti pelanggaran hal ini dikarenakan kurang koordinasi antara anggota pengawas serta peraturan penindakan pelanggaran pemilu tidak memberikan waktu penindakan yang cukup panjang.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)