skip to main content

TINJAUAN YURIDIS WANPRESTASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MEDIK ( STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2863K/PDT/2011)

*Dwi Resti Prabandari  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Achmad Busro  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Ery Agus Priyono  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Jurnal ini bertujuan untuk mengetahui aspek wanprestasi dalam sengketa medik, serta mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi pihak-pihak yakni pemberi dan penerima pelayanan kesehatan saat terjadi sengketa medik, dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 2863K/Pdt/2011.Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat hubungan perjanjian di bidang kesehatan antara rumah sakit dengan pasien yang didasarkan pada adanya persetujuan tindakan medik atau informed consent. Hakim menjatuhkan putusan wanprestasi kepada rumah sakit karena tidak memenuhi kewajiban hukumnya untuk memberikan isi rekam medis kepada pasien, yang mengakibatkan pasien mengalami kerugian immaterial. Putusan wanprestasi juga dijatuhkan kepada pasien karena pasien belum melunasi biaya perawatan selama di rumah sakit. Perlindungan hukum oleh Hakim Mahkamah Agung kepada para pihak dalam bentuk memaksakan ketaatan para pihak untuk memenuhi kewajibannya, serta menjatuhkan putusan ganti rugi kepada rumah sakit karena atas tindakannya menyebabkan kerugian immateril bagi pasien.
Fulltext View|Download
Keywords: Wanprestasi; Sengketa Medik; Perlindungan Hukum

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.