skip to main content

TANGGUNG JAWAB ARTIS ENDORSER TERHADAP KONSUMEN ATAS KOSEMTIK ILEGAL YANG DIIKLANKAN

*Dian Syah Putri  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Bambang Eko Turisno  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Suradi Suradi  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Kosmetik merupakan produk yang melekat pada sebagian besar masyarkat terutama kaum wanita, seiring dengan perkembangan zaman para pelaku usaha gencar memproduksi produk kosmetiknya lalu memasarkan produk-produknya menggunakan sosial media, yaitu menggunakan jasa endorsement artis. Endorsement terbilang efektif karena hampir sebagian besar masyarakat menggunakan sosial media, dan memilih untuk berbelanja melalui toko online. Namun hal ini dimanfaatkan secara negatif oleh pelaku usaha dengan menjual dan memasarkan kosmetik berbahaya dan tidak memiliki izin edar oleh BPOM di media sosial, yang dalam hal ini menggunakan jasa endorsement artis. Permasalahan baru muncul ketika artis endorser tidak berhati-hati dalam memilih barang dan atau jasa yang akan di promosikan, sehingga menimbulkan kerugian bagi konsumen. Artis endorser dalam hal ini turut bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan terhadap konsumen, namun masyarakat jarang menyadari hal ini. sehingga dalam hal ini penulis berupaya menganalisis lebih dalam mengenai tanggung jawab artis endorser terhadap konsumen atas kosmetik ilegal yang diiklankan, sebagai bahan pertimbangan bagi konsumen dalam menggugat bukan hanya pelaku usaha tapi juga artis endorser. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yakni penelitian yang dilakukan dengan cara melihat, menelaah hukum serta hal yang bersifat teoritis yang menyangkut asas-asas hukum, sejarah hukum, perbandingan hukum yang berkenaan dengan masalah yang akan dibahas. Spesifikasi penelitian yang akan penulis gunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah deksriptif analitis. Artis endorser memiliki tanggungjawab yang besar karena artis endorser merupakan sumber langsung penyampaian iklan kepada konsumen, beberapa konsumen terbujuk untuk membeli produk dari pelaku usaha dikarenakan promosi yang dilakukan oleh artis tersebut, sehingga ketika telah terbukti bahwa produk yang dipromosikan oleh artis tersebut palsu atau berbahaya sehingga menimbulkan kerugian bagi konsumen. Konsumen dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap artis endorser atas kerugian-kerugian yang disebabkan oleh iklan endorsement kosmetik ilegal yang dilakukan artis endorser, karena bertentangan dengan asas kepatutan ketelitian dan kehati-hatian.

Fulltext View|Download
Keywords: Endorsement; Tanggungjawab Artis; Periklanan

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.