BibTex Citation Data :
@article{DLJ24536, author = {Anastasya Riris Edelia and Rinitami Njatrijani and Sartika Nanda Lestari}, title = {TANGGUNG JAWAB PT GRAB INDONESIA TERHADAP KERUGIAN DALAM PROSES PENGANGKUTAN BARANG MELALUI LAYANAN GRAB EXPRESS}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {8}, number = {2}, year = {2019}, keywords = {Tanggung Jawab; Pengangkutan Barang; Grab Express; Kerugian}, abstract = { Kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat menuntut transportasi yang lebih efisien, salah satunya dengan munculnya Grab. Salah satu fitur yang ditawarkan adalah Grab Express , yang merupakan layanan antar barang dari suatu tempat ke tempat lainnya. Layanan ini tidaklah selalu memuaskan bagi beberapa konsumen seperti kasus terjadinya kerusakan, cacat, serta bentuk kerugian lainnya dan atas kerugian-kerugian tersebut, Grab tidak memberikan ganti kerugian sebagai bentuk tanggung jawab atas kerugian yang timbul. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis tanggung jawab PT Grab Indonesia bila terjadi kerusakan terhadap barang melalui layanan Grab Express , serta untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen atas kerugian yang timbul dalam proses pengangkutan barang melalui layanan Grab Express .Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab PT Grab Indonesia terhadap kerusakan atau kerugian terhadap barang yang diangkut melalui Grab Express terbatas pada memfasilitasi antara driver dan konsumen, driver yang bertanggung jawab memberi ganti kerugian kepada konsumen. PT Grab Indonesia memberikan perlindungan hukum yaitu menjamin keselamatan dan keamanan dengan memberikan asuransi terhadap seluruh pengiriman barang melalui Grab Express . Simpulan dari penelitian ini yaitu kebijakan PT Grab yang terjadi di lapangan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan PT Grab Indonesia memberikan perlindungan hukum berupa asuransi bagi seluruh pengiriman paket Grab Express. }, issn = {2540-9549}, pages = {825--835} doi = {10.14710/dlj.2019.24536}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/24536} }
Refworks Citation Data :
Kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat menuntut transportasi yang lebih efisien, salah satunya dengan munculnya Grab. Salah satu fitur yang ditawarkan adalah Grab Express, yang merupakan layanan antar barang dari suatu tempat ke tempat lainnya. Layanan ini tidaklah selalu memuaskan bagi beberapa konsumen seperti kasus terjadinya kerusakan, cacat, serta bentuk kerugian lainnya dan atas kerugian-kerugian tersebut, Grab tidak memberikan ganti kerugian sebagai bentuk tanggung jawab atas kerugian yang timbul. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis tanggung jawab PT Grab Indonesia bila terjadi kerusakan terhadap barang melalui layanan Grab Express, serta untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen atas kerugian yang timbul dalam proses pengangkutan barang melalui layanan Grab Express.Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab PT Grab Indonesia terhadap kerusakan atau kerugian terhadap barang yang diangkut melalui Grab Express terbatas pada memfasilitasi antara driver dan konsumen, driver yang bertanggung jawab memberi ganti kerugian kepada konsumen. PT Grab Indonesia memberikan perlindungan hukum yaitu menjamin keselamatan dan keamanan dengan memberikan asuransi terhadap seluruh pengiriman barang melalui Grab Express. Simpulan dari penelitian ini yaitu kebijakan PT Grab yang terjadi di lapangan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan PT Grab Indonesia memberikan perlindungan hukum berupa asuransi bagi seluruh pengiriman paket Grab Express.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)