BibTex Citation Data :
@article{DLJ22785, author = {Dwi Andrianto and Ana Silviana and IGA Gangga Santi}, title = {STATUS PENGUASAAN DAN KEPEMILIKAN TANAH OLEH WARGA MASYARAKAT DI KAMPUNG KEBONHARJO KELURAHAN TANJUNG MAS KECAMATAN SEMARANG UTARA KOTA SEMARANG}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {7}, number = {3}, year = {2018}, keywords = {Penguasaan Tanah, Kekuatan Hukum Groundkaart, Sertipikat Tanah}, abstract = { Perolehan tanah dan asal-usul tanah merupakan salah satu kunci untuk dapat menyelesaikan suatu sengketa tanah, seperti sengketa tanah antara PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI) dengan warga Keboharjo Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang, dimana PT. KAI berpegangan pada groundkaart dan berhadapan dengan kepentingan warga yang menguasai tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan hukum groundkaart milik PT. KAI yang digunakan sebagai hak penguasaan tanah dan status kepemilikan tanah oleh warga Kebonharjo Kelurahan Tanjung Mas Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang. Kesimpulan penelitian ini ditemukan bahwa PT. KAI berhak atas tanah groundkaart namun sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku PT. KAI berkewajiban untuk mendaftarkan tanah groundkaart menjadi Hak Pengelolaan atau Hak Pakai guna mendapatkan sertipikat sehingga bukti hak penguasaan tersebut dapat menjadi suatu bukti kepemilikan hak atas tanah yeng benar dan kuat. }, issn = {2540-9549}, pages = {219--236} doi = {10.14710/dlj.2018.22785}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/22785} }
Refworks Citation Data :
Perolehan tanah dan asal-usul tanah merupakan salah satu kunci untuk dapat menyelesaikan suatu sengketa tanah, seperti sengketa tanah antara PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI) dengan warga Keboharjo Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang, dimana PT. KAI berpegangan pada groundkaart dan berhadapan dengan kepentingan warga yang menguasai tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan hukum groundkaart milik PT. KAI yang digunakan sebagai hak penguasaan tanah dan status kepemilikan tanah oleh warga Kebonharjo Kelurahan Tanjung Mas Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang. Kesimpulan penelitian ini ditemukan bahwa PT. KAI berhak atas tanah groundkaart namun sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku PT. KAI berkewajiban untuk mendaftarkan tanah groundkaart menjadi Hak Pengelolaan atau Hak Pakai guna mendapatkan sertipikat sehingga bukti hak penguasaan tersebut dapat menjadi suatu bukti kepemilikan hak atas tanah yeng benar dan kuat.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)