BibTex Citation Data :
@article{DLJ21411, author = {Kartika Rachmawati and Henny Juliani and Nabitatus Sa'adah}, title = {PELAKSANAAN PELAYANAN PUBLIK PADA KANTOR BALAI BESAR TEKNOLOGI PENCEGAHAN DAN PENCEMARAN INDUSTRI (BBTPPI) BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK DI KOTA SEMARANG}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {7}, number = {2}, year = {2018}, keywords = {Pelayanan Publik, Balai Besar Teknologi Pencegahan dan Pencemaran Industri (BBTPPI) Kota Semarang}, abstract = { Pelayanan publik ini sangat erat kaitannya dengan pemerintah, karena salah satu tanggung jawab pemerintah adalah memberikan pelayanan sebaik – baiknya kepada masyarakat. Salah satu institusi pemerintah yang mengadakan pelayanan publik ialah Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Kota Semarang. BBTPPI melayani berbagai pengujian, sertifikasi, konsultasi dan penerapan inovasi bagi masyarakat. Akan tetapi penyelesaian sertifikat Lembar Hasil Uji ini sering melebihi waktu yang telah ditentukan dalam Standar Pelayanan Minimum. Standar Pelayanan Minimum yang ditetapkan adalah 14 hari kerja. Keterlambatan penyelesaian sertifikat Lembar Hasil Uji disebabkan karena terbatasnya sumber daya manusia yang tidak sebanding dengan jumlah sampel masuk. }, issn = {2540-9549}, pages = {137--146} doi = {10.14710/dlj.2018.21411}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/21411} }
Refworks Citation Data :
Pelayanan publik ini sangat erat kaitannya dengan pemerintah, karena salah satu tanggung jawab pemerintah adalah memberikan pelayanan sebaik – baiknya kepada masyarakat. Salah satu institusi pemerintah yang mengadakan pelayanan publik ialah Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Kota Semarang. BBTPPI melayani berbagai pengujian, sertifikasi, konsultasi dan penerapan inovasi bagi masyarakat. Akan tetapi penyelesaian sertifikat Lembar Hasil Uji ini sering melebihi waktu yang telah ditentukan dalam Standar Pelayanan Minimum. Standar Pelayanan Minimum yang ditetapkan adalah 14 hari kerja. Keterlambatan penyelesaian sertifikat Lembar Hasil Uji disebabkan karena terbatasnya sumber daya manusia yang tidak sebanding dengan jumlah sampel masuk.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)