skip to main content

KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA MENGENAI PEMILIHAN KEPALA DAERAH YANG BIAS GENDER DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2012 TENTANG KEISTIMEWAAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

*Galuh Prasetio Pratama  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Ani Purwanti  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Dyah Wijaningsih  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan suatu daerah yang memiliki otonomi khusus. Dimana otonomi khusus tersebut memberikan kewenangan suatu daerah untuk membuat kebijakan sesuai dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakatnya, khususnya norma adat Kraton Yogyakarta yang menjadi corak tersendiri bagi Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, meskipun Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan daerah yang memiliki otonomi khusus, Daerah Istimewa Yogyakarta tetap harus tunduk pada hukum yang berlaku dalam Negara Republik Indonesia dan dasar negara. Dalam kebijakan yang mengatur mengenai pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur dapat dikatakan inkonstitusional dan menyimpang dari dasar negara. Hal ini dikarenakan adanya unsur diskriminatif gender dalam kebijakakan tersebut. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan socio-legal. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang dilakukan dengan wawancara langsung kepada para sumber dan didukung oleh studi kepustakaan. Maka dari itu tujuan dari penelitian ini adalah untuk membuktikan bahwa kebijakan yang mengatur mengenai pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dinilai bias gender. Dimana suatu kebijakan seharusnya tidak boleh diskriminatif. Karena setiap warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum.

Fulltext View|Download
Keywords: Kebijakan, Bias Gender, Diskriminatif.

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.