skip to main content

KAJIAN KRIMINOLOGI TERKAIT PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI PROVINSI RIAU

*Josua Indra S*, Nur Rochaeti, R.B. Sularto  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Pembakaran Hutan di Provinsis Riau terjadi hamper setiap tahun dengan tujuan pembukaan lahan baik yang dilakukan oleh perorangan maupun Badan hukum ( Korporasi ), metode pembakaran merupakan cara yang sederhana, cepat,dan murah dalam membuka lahan sehingga metode ini menjadi pilihan bagi pelaku tindak pidana pembakaran hutan dan lahan.

Kejahatan pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau akan dikaji dengan menggunakan sudut pandang Kriminologi yang  merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang bagaimana suatu perbuatan menjadi sebuah kejahatan dan bagaimana pelaku kejahatan disebut sebagai pelaku tindak pidana

Metode penulisan hukum ini adalah Yuridis Empiris dengan menggunakan data primer yang diperoleh dari hasil wawancara, dan data sekunder yaitu buku – buku literature dan Peraturan dasar Undang – undang 1945, Kitab Undang – undang Hukum Pidana dan, peraturan perundang – undangan yang berkaitan erat dengan judul penelitian ini seperti, Undang – undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang – undang nomor 8 Tahun 2004 tentang Perkebunan, Undang – undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan, dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pusat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Di Provinsi Riau dan hasil karya ilmiah para sarjana.

Hasil penelitian, setiap tahun terjadi tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau.  dengan mengunakan kajian kiminologi dapat ditelusuri bagaimana tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di provinsi riau dapat terjadi dan siapa saja pelaku dari tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di provinsi Riau dan bagaimana penegakan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau.

Terhadap hasil penelitian ini penulis berharap adanya pembaharuan Peraturan Perundang – Undangan Pidana Khususnya terhadap tindak pidana pembakaran hutan dan lahan, dan terjadinya kerjasama antara warga masyarakat, pemerintah dan penegak hukum dalam mencegahterjadinya Tindak pidana Pembakaran hutan dan lahan khusunya di Provinsi Riau

Fulltext View|Download
Keywords: Kajian Kriminologi, Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Pembakaran Hutan

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.