BibTex Citation Data :
@article{DLJ19628, author = {Philip Kotler*, Untung Sri Hardjanto, Henny Juliani}, title = {PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH DKI JAKARTA NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG PERPARKIRAN}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {6}, number = {2}, year = {2017}, keywords = {Peraturan Daerah, DKI Jakarta, Perparkiran}, abstract = { Salah satu bentuk ketidakteraturan yang muncul sebagai akibat dari peningkatan pengguna kendaraan bermotor adalah masalah perparkiran. Parkir telah menjadi salah satu hal yang krusial dalam lalu lintas jalan, terutama di kota-kota besar. Pemerintahan Daerah DKI Jakarta mengeluarkan Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang perparkiran. Peraturan ini untuk pengaturan di bidang ketertiban umum yang mampu melindungi warga kota dan prasarana kota beserta kelengkapannya. Berdasarkan uraian tersebut, beberapa permasalahan pokok yang akan diteliti ialah: 1) Bagaimanakah penyelenggaraan perparkiran di Kota Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran? 2) Berapa pendapatan yang diperoleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari parkir untuk menunjang PAD Tahun 2014 – 2016? Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Data dikumpulkan menggunakan studi kepustakaan dan dokumentasi. Metode analisis data menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: 1. Penyelenggaraan perparkiran di Kota Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran sudah berjalan dengan baik. Baik dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasannya sudah berjalan secara tranparan, sehingga pendapatan pajak parkir DKI Jakarta mencapai 20.602.429.345.00 pada tahun 2016 2. Pendapatan yang diperoleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari parkir untuk menunjang PAD Tahun 2014 – 2016 tidak mengalami kenaikan meskipun nilainya terus meningkat. Hal ini dikarenakan penerimaan PAD di sektor lainnya juga mengalami kenaikan, selain itu juga melihat DKI Jakarta yang setiap tahunnya mengalami kemajuan infrastruktur dan sarana prasarana. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--13} doi = {10.14710/dlj.2017.19628}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/19628} }
Refworks Citation Data :
Salah satu bentuk ketidakteraturan yang muncul sebagai akibat dari peningkatan pengguna kendaraan bermotor adalah masalah perparkiran. Parkir telah menjadi salah satu hal yang krusial dalam lalu lintas jalan, terutama di kota-kota besar. Pemerintahan Daerah DKI Jakarta mengeluarkan Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang perparkiran. Peraturan ini untuk pengaturan di bidang ketertiban umum yang mampu melindungi warga kota dan prasarana kota beserta kelengkapannya.
Berdasarkan uraian tersebut, beberapa permasalahan pokok yang akan diteliti ialah: 1) Bagaimanakah penyelenggaraan perparkiran di Kota Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran? 2) Berapa pendapatan yang diperoleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari parkir untuk menunjang PAD Tahun 2014 – 2016?
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Data dikumpulkan menggunakan studi kepustakaan dan dokumentasi. Metode analisis data menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: 1. Penyelenggaraan perparkiran di Kota Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran sudah berjalan dengan baik. Baik dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasannya sudah berjalan secara tranparan, sehingga pendapatan pajak parkir DKI Jakarta mencapai 20.602.429.345.00 pada tahun 2016 2. Pendapatan yang diperoleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari parkir untuk menunjang PAD Tahun 2014 – 2016 tidak mengalami kenaikan meskipun nilainya terus meningkat. Hal ini dikarenakan penerimaan PAD di sektor lainnya juga mengalami kenaikan, selain itu juga melihat DKI Jakarta yang setiap tahunnya mengalami kemajuan infrastruktur dan sarana prasarana.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)