BibTex Citation Data :
@article{DLJ19592, author = {Bayu Ari Handoyo*, Ratna Herawati, Amiek Soemarmi}, title = {PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DI DESA BANYUROJO, KECAMATAN MERTOYUDAN, KABUPATEN MAGELANG}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {6}, number = {2}, year = {2017}, keywords = {pemerintahan desa, undang-undang desa}, abstract = { Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Namun pada saat penelitian dilakukan, yaitu pada pertengahan tahun 2016 penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang sedang dalam masa transisi dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ke Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kendala yang dialami dalam penyelenggaraan pemerintah desa adalah terbatasnya sumber daya manusia, yaitu pemerintah desa dan anggota BPD belum sepenuhnya memahami mengenai tugas dan fungsi masing-masing. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--8} doi = {10.14710/dlj.2017.19592}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/19592} }
Refworks Citation Data :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Namun pada saat penelitian dilakukan, yaitu pada pertengahan tahun 2016 penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang sedang dalam masa transisi dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ke Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kendala yang dialami dalam penyelenggaraan pemerintah desa adalah terbatasnya sumber daya manusia, yaitu pemerintah desa dan anggota BPD belum sepenuhnya memahami mengenai tugas dan fungsi masing-masing.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)