slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
TINJAUAN YURIDIS TUGAS DAN WEWENANG MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA | Ratna Herawati, Sekar Anggun Gading P. | Diponegoro Law Journal skip to main content

TINJAUAN YURIDIS TUGAS DAN WEWENANG MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA

*Khairunnisa Nugrianti*, Ratna Herawati, Sekar Anggun Gading P.  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia merupakan lembaga yang berwenang untuk menentukan ada tidaknya kesalahan yang dilakukan dokter dan dokter gigi dalam penerapan disiplin ilmu kedokteran dan kedokteran gigi, dan menetapkan sanksi. Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia berfungsi untuk menegakan disiplin kedokteran dan kedokteran gigi dengan mengemban tugas dan wewenang untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran disiplin dokter dan dokter gigi, serta memberikan pengawasan dan pembinaan kepada dokter dan dokter gigi. Pelaksanaan tugas dan wewenang yang baik dan bagaimana tata cara penanganan kasus dugaan pelanggaran disiplin yang benar dapat menentukan kinerja dokter dan dokter gigi dalam menjalankan praktik kedokterannya. Penelitian hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Data diperoleh dari studi pustaka yang berpedoman pada buku-buku atau literatur hukum dan peraturan-peraturan dan wawancara yang sifatnya mengklarifikasi kebenaran data yang diperoleh dari sumber pustaka. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif.  Berdasarkan hasil penelitian, tugas dan wewenang Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia tercantum dalam Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia di Tingkat Provinsi Pasal 3 dan Pasal 5. Pelaksanaan tugas dan wewenang berkaitan dengan menangani kasus dugaan pelanggaran disiplin dimulai dari membuat regulasi yang mengatur tata cara penanganan, melakukan pemeriksaan dan memutus kasus dugaan pelanggaran disiplin yang masuk, hingga melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada dokter dan dokter gigi. Prosedur yang dilakukan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia dalam menangani kasus dugaan pelanggaran disiplin dimulai dari menerima pengaduan, melakukan pemeriksaan disiplin, memutuskan ada tidaknya pelanggaran, hingga pelaksanaan dari keputusan tersebut. Hal ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari pelanggaran-pelanggaran disiplin yang mungkin terjadi pada saat dokter dan dokter gigi melaksanakan praktik kedokteran.

Fulltext View|Download
Keywords: Tugas, Wewenang, Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia.

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.