skip to main content

PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG PEMERINTAH KABUPATEN PEMALANG DALAM RANGKA PEMUNGUTAN PENDAPATAN ASLI DAERAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH (Studi Pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang)

*Syailendra Anantya Prawira*, Untung Dwi Hananto, Henny Juliani  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah salah satu landasan yuridis bagi perkembangan otonomi daerah di Indonesia. Penyelenggara Pemerintahan Daerah mempunyai kewajiban mengelola keuangan Daerah. Pemerintah Daerah dalam mengurus rumah tangganya sendiri diberikan sumber-sumber pendapatan atau penerimaan keuangan daerah untuk membiayai seluruh aktivitas dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas Pemerintah dan pembangunan. Pendapatan Asli Daerah bertujuan mendanai pelaksanaan otonomi daerah.

Fulltext View|Download
Keywords: pemerintah daerah, pendapatan asli daerah

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.