skip to main content

PENGATURAN PERLINDUNGAN HUKUM HAK-HAK PASIEN DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG KESEHATAN DI INDONESIA

*Valeri M.P. Siringoringo*, Dewi Hendrawati, R.Suharto  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Hubungan antara dokter pasien,bila kita melihat hubungan ini dari perspektif kedokteran maka hubungan dokter pasien adalah hubungan medik, namun selain hubungan medik dalam hubungan dokter pasien juga dikenal hubungan hukum. Hubungan -hubungan ini tidak jarang berbenturan, untuk mencapai hubungan yang harmonis maka perlu menyadari hak dan kewajiban masing-masing namun dalam hubungan ini seringkali pasien berada di posisi yang lemah karena ketidaktahuannnya terhadap haknya.Maka dari itu penting untuk mengkaji apa saja hak pasien dan bentuk perlindungan hukumnya Metode pendekatan yang digunakan dalam penyusunan penulisan hukum ini adalah pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis. Jenis data yang dipakai dalam penulisan hukum ini adalah data sekunder.Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi kepustakaan. Metode analisis data adalah analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, beberapa hak pasien yang paling dikemukakan dalam doktrin dan pendapat ahli hukum kesehatan antara lain adalah hak atas informasi medik, hak atas persetujuan tindakan kedokteran hak atas pendapat kedua, hak untuk melihat rekam medik. Mengenai Pengaturan perlindungan hukum hak – hak pasien dalam Peraturan Perundang-undangan tentang kesehatan di Indonesia sudah mulai diperhatikan dan dilindungi namun belum diatur secara terperinci sehingga kurang melindungi hak pasien.

Fulltext View|Download
Keywords: Hak Pasien, Perlindungan Hukum , Pengaturan , Kesehatan

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.