skip to main content

GUGATAN VIETNAM KEPADA INDONESIA TERKAIT SAFEGUARDS PRODUK CANAI LANTAIAN DARI BESI ATAU BAJA BUKAN PADUAN

*Richard Samuel*, FX Joko Priyono, Darminto Hartono  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Safeguards adalah tindakan yang diambil oleh pemerintah suatu negara untuk memulihkan suatu kerugian serius atau dan/atau ancaman kerugian serius terhadap industry dalam negeri sebagai akibat dari lonjakan impor barang sejenis atau barang yang secara langsung bersaing sebagai akibat dari sebuah perkembangan yang tidak terduga (unforeseen development). Pada tahun 2014 pemerintah Indonesia berdasarkan pertimbangan laporan akhir Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia memberlakukan safeguards terhadap produk impor canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan Baja Alumunium Lapis Seng (BjLAS) berupa Bea Masuk Tindakan Pengamanan dengan dasar hukum Keputusan Menteri Keuangan No.137.1/PMK.011/2014. Sebagai salah satu negara tersbesar pengekspor produk BjLAS Vietnam mengajukan gugatan ke World Trade Organization terhadap tindakan safeguards yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan alasan bahwa pengenaan safeguards oleh pemerintah Indonesia dianggap tidak sesuai dengan pengaturan mengenai safeguards dalam Article XIX GATT, Article 4 dan Article 12 Agreement on Safeguards.
Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.