skip to main content

PERAN KEJAKSAAN SEBAGAI EKSEKUTOR PIDANA MATI DI INDONESIA

*Inten Kuspitasari*, Purwoto, Umi Rozah  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Pidana mati di Indonesia diberlakukan sejak zaman penjajahan Belanda hingga sekarang, tetapi dalam pelaksanaannya banyak penundaan eksekusi pidana mati yang cukup lama bahkan sampai bertahun-tahun lamanya, sehingga membuat asumsi tidak adanya kepastian hukum bagi penerapan pelaksanaan eksekusi pidana mati. Sedangkan diketahui bahwa pelaksana atau eksekutor pidana mati adalah kejaksaan. Permasalahan yang diambil dalam penulisan skripsi ini yaitu, sejauh mana peran kejaksaan sebagai eksekutor pidana mati di Indonesia.

Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah socio legal research. Spesifikasi penelitian yang digunakan yaitu deskriptif analitis. Jenis dan sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu penelitian kepustakaan dan waawancara. Analisi data yang digunakan adalah metode kualitatif.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat dinyatakan bahwa penundaan pelaksanaan eksekusi pidana mati dapat terjadi karena beberapa faktor, diantaranya:  Faktor Substansi Hukum (Perundangundangan), Faktor Penegakan Hukum (Struktur Hukum), Faktor Sarana dan Fasilitas, dan Faktor Masyarakat. Dan yang menjadi faktor paling dominan dalam penundaan eksekusi pidana mati adalah faktor substansi hukum (perundangundangan) dan faktor masyarakat. Saran yang dapat diberikan yaitu agar pembuat undang-undang dan para penegak hukum agar segera membuat aturan yang mengatur tentang adanya batasan waktu dalam mengajukan Peninjauan Kembali dan Grasi guna memperlancar eksekusi pidana mati pada pelaku tindak pidana narkotika, sehingga memperoleh kepastian hukum yang jelas.

Fulltext View|Download
Keywords: Peran Kejaksaan, Pidana Mati, Indonesia

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.