BibTex Citation Data :
@article{DLJ17387, author = {Achmad Haekal*, R. Suharto, Ana Silviana}, title = {IMPLEMENTASI ASAS KELESTARIAN DAN KEBERLANJUTAN PADA PEMBANGUNAN APARTEMEN DI KOTA SEMARANG (Objek kajian Apartemen Belini pada Mini Blok Paltrow City)}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {6}, number = {2}, year = {2017}, keywords = {Implementasi, Asas Kelestarian dan Keberlanjutan, Apartemen Belini, Kota Semarang.}, abstract = { Apartemen adalah sebuah konsep hunian vertikal yang saat ini cukup berkembang pembangunannya di kota-kota besar karena ketersediaan tanah yang ada semakin terbatas. Adanya pembangunan apartemen yang terjadi di lapangan saat ini tentunya dapat berpengaruh terhadap perubahan pada tata ruang kota, kondisi pertanahan, lingkungan dan pola hidup masyarakat. Apartemen Belini pada Mini Blok Paltrow City, Kota Semarang, adalah objek kajian penelitian hukum yang penulis ambil dengan melihat dasar kepada UU No. 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun dalam hal pembangunannya. Tujuan diadakannya penelitian ini yaitu untuk menganalisis terkait perolehan tanah untuk pembangunan Apartemen Belini dan mengetahui pelaksanaan pembangunannya sesuai dengan peraturan hukum serta asas kelestarian dan keberlanjutan dalam pembangunan apartemen. Metode pendekatan yang digunakan di dalam penelitian adalah yuridis empiris . Yuridis Empiris adalah penelitian hukum yang objek kajiannya meliputi ketentuan perundang-undangan serta penerapannya pada peristiwa hukum. Pada kesimpulan dari penelitian ini, penulis menganalisa bahwa perolehan status tanah HGB di atas tanah Hak Milik untuk pembangunan Apartemen Belini pada Mini Blok Paltrow City ini telah sesuai dengan Pasal 37 UUPA jo. Pasal 24 PP No. 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai Atas Tanah, serta dalam hal pelaksanaan pembangunannya, PT. Adhisatya Property, selaku developer telah cukup baik mengimplementasikan asas kelestarian dan keberlanjutan sebagaimana termaktub di Pasal 2 huruf k UU No. 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--18} doi = {10.14710/dlj.2017.17387}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/17387} }
Refworks Citation Data :
Apartemen adalah sebuah konsep hunian vertikal yang saat ini cukup berkembang pembangunannya di kota-kota besar karena ketersediaan tanah yang ada semakin terbatas. Adanya pembangunan apartemen yang terjadi di lapangan saat ini tentunya dapat berpengaruh terhadap perubahan pada tata ruang kota, kondisi pertanahan, lingkungan dan pola hidup masyarakat. Apartemen Belini pada Mini Blok Paltrow City, Kota Semarang, adalah objek kajian penelitian hukum yang penulis ambil dengan melihat dasar kepada UU No. 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun dalam hal pembangunannya.
Tujuan diadakannya penelitian ini yaitu untuk menganalisis terkait perolehan tanah untuk pembangunan Apartemen Belini dan mengetahui pelaksanaan pembangunannya sesuai dengan peraturan hukum serta asas kelestarian dan keberlanjutan dalam pembangunan apartemen.
Metode pendekatan yang digunakan di dalam penelitian adalah yuridis empiris. Yuridis Empiris adalah penelitian hukum yang objek kajiannya meliputi ketentuan perundang-undangan serta penerapannya pada peristiwa hukum.
Pada kesimpulan dari penelitian ini, penulis menganalisa bahwa perolehan status tanah HGB di atas tanah Hak Milik untuk pembangunan Apartemen Belini pada Mini Blok Paltrow City ini telah sesuai dengan Pasal 37 UUPA jo. Pasal 24 PP No. 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai Atas Tanah, serta dalam hal pelaksanaan pembangunannya, PT. Adhisatya Property, selaku developer telah cukup baik mengimplementasikan asas kelestarian dan keberlanjutan sebagaimana termaktub di Pasal 2 huruf k UU No. 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)