skip to main content

PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA PERIODE 2009-2014

*Elisabeth Kristiani Panjaitan*, Ratna Herawati, Untung Sri Hardjanto  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Salah satu fungsi dari DPD adalah fungsi legislasi yaitu fungsi untuk mengajukan dan ikut membahas Rancangan Undang-Undang sesuai dengan Pasal 22D UUD NRI Tahun 1945. Permasalahan dalam penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan fungsi legislasi DPD RI selama periode 2009-2014, hambatan dan upaya yang dilakukan. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Adapun spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa pelaksanaan fungsi legislasi DPD RI periode 2009-2014 telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun masih kurang optimal. Hambatan yang muncul dari pelaksanaan fungsi legislasi DPD RI antara lain: Kewenangan yang terbatas; Sumber Daya Manusia yang terlibat dalam pelaksanaan fungsi legislasi tidak semuanya adalah orang yang ahli dalam bidang legislasi; dan pemahaman masyarakat yang minim mengenai tugas dan wewenang DPD RI khususnya dalam bidang legislasi. Upaya yang dilakukan dalam mengatasinya adalah: Memperkuat kedudukan DPD RI dengan mengusulkan beberapa poin dalam Amandemen UUD NRI Tahun 1945 yang kelima; DPD RI juga mengembangkan supporting system, yaitu Law Center, Budget Office dan Natural Resources Center; DPD RI melakukan diskusi dengan para akademisi untuk menambah pengetahuan bagi perkembangan DPD RI; dan Mensosialisasikan tentang kedudukan DPD RI kepada masyarakat.

Fulltext View|Download
Keywords: fungsi legislasi, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.