TUGAS DAN WEWENANG SYAHBANDAR PELABUHAN PERIKANAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 45 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2004 TENTANG PERIKANAN DI KABUPATEN REMBANG | Amalia Diamantina, Sekar Anggun Gading Pinilih | Diponegoro Law Journalskip to main content