skip to main content

LINGKUNGAN HIDUP (STUDI DUMPING LIMBAH TANPA IZIN TERKAIT DAN BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 61/PID.SUS/2015/PN.UNR. JO. NOMOR 162/PID.SUS/2016/PT.SMG.)

*Yondia Vanensashakeh Soemantri*, R.B. Sularto, Budhi Wisaksono  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

       Lingkungan merupakan tempat tinggal makhluk hidup yang harus tetap dijaga, khususnya oleh manusia, agar lingkungan dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan dapat terus mendukung kehidupan makhluk hidup. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui pengaturan perundang-undangan mengenai pencemaran lingkungan hidup dalam hal dumping limbah tanpa izin dan untuk mengetahui implementasi penegakan hukum dari peraturan perundang-undangan yang ada terhadap putusan Nomor 61/Pid.Sus/2015/PN.Unr. jo. Nomor 162/Pid.Sus/2016/PT.Smg.  Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa pemidanaan berupa masa percobaan dan denda dalam putusan Nomor 61/Pid.Sus/2015/PN.Unr. jo. Nomor 162/Pid.Sus/2016/PT.Smg. berdasarkan Pasal 60 dan Pasal 104 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Namun, pidana denda tersebut hanya senilai Rp100.000.000,00 (Seratus juta rupiah), sehingga tidak sebanding dengan dampak dari perbuatan yang dilakukan. Kemudian dalam putusan tersebut hanya menjatuhkan sanksi pidana kepada terdakwa yang mendapatkan pelimpahan wewenang dari direksi untuk melaksanakan operasional perusahaan, seharusnya direksi juga dijatuhi pidana dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang menyuruhlakukan tindak pidana.

Fulltext View|Download
Keywords: Penegakan Hukum, Dumping Limbah Tanpa Izin.

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.