skip to main content

PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DI KABUPATEN PEKALONGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (Studi Kasus Pemilihan Kepala Desa Serentak di Pekalongan)

*Devianty Hartasari*, Fifiana Wisnaeni, Untung Dwi Hananto  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Pemilihan kepala desa serentak diatur guna menjalankan perintah dari UUD NRI Tahun 1945 dalam Pasal 18B (2). Dengan adanya perintah tersebut maka pemerintah membentuk UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Undang-Undang tersebut berbeda implementasi untuk setiap daerah dan penulis memilih pelaksanaan PilKades serentak di Kab. Pekalongan. Pokok permasalahan adalah pelaksanaan PilKaDes Serentak di Kab. Pekalongan, implikasi PilKaDes Serentak di Kab. Pekalongan serta kendala PilKaDes Serentak dan solusinya. Metode pendekatan adalah metode pendekatan yuridis empiris. Penelitian bersifat deskriptif analitis. Metode pengumpulan data adalah penelitian lapangan guna mendapatkan data primer dengan penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Kesimpulan menggunakan metode analisis normatif-kulitatif. Kesimpulannya adalah pelaksanaan pilkades serentak melewati 4 tahapan yaitu tahapan persiapan, tahapan pencalonan, tahapan pemungutan suara dan tahapan penetapan. Implikasi dari pilkades serentak di Kabupaten Pekalongan adalah kekosongan jabatan kepala desa, pemilihan kepala desa antarwaktu, masa jabatan kepala desa dan biaya pemilihan kepala desa. Dampak pilkades serentak di Kabupaten Pekalongan adalah persebaran wilayah, e-ktp ganda dan kendala administrasi. 

Fulltext View|Download
Keywords: UU 6 Tahun 2014, Pemilihan Kepala Desa Serentak

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.