PERBEDAAN KEDUDUKAN DAN TUGAS CAMAT MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 32 TAHUN 2004 DAN UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DI KECAMATAN BERGAS KABUPATEN SEMARANG | Eko Sabar Prihatin,Amalia Diamantina | Diponegoro Law Journalskip to main content