BibTex Citation Data :
@article{DLJ15770, author = {Fadil Hidayat*, Joko Setiyono, Nuswantoro Dwiwarno}, title = {ASPEK-ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN SITUS BUDAYA DALAM PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (STUDI KASUS PERUSAKAN KOTA KUNO PALMYRA OLEH ISIS).}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {6}, number = {1}, year = {2017}, keywords = {Kota Kuno Palmyra, Benda Budaya, ISIS}, abstract = { Kota Kuno Palmyra merupakan salah satu dari situs peninggalan budaya yang dilindungi yang terletak di Suriah. Namun dengan berlangsungnya konflik bersenjata non-internasional di Suriah, telah terjadi perusakan terhadap Kota kuno Palmyra yang dilakukan oleh kelompok ekstremis Islamic States of Iraq and Syria (ISIS) . perlindungan Kota Kuno Palmyra mengalami kendala dikarenakan berlangsungnya konflik bersenjata non-internasional di Suriah Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek-aspek hukum perlindungan situs budaya dalam perspektif hukum humaniter internasional serta mengetahui bagaimana penegakan terhadap pengaturan perlindungan situs budaya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Data yang digunakan adalah data sekunder, sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah analisa kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan mengenai perlindungnan benda budaya dalam perspektif hukum humaniter sudah ada dan memiliki konsekuensi yang serius terhadap pelanggarnya. Peraturan-peraturan tersebut sudah diratifikasi oleh pemerintah Suriah. Namun penegakkan atas peraturan-peraturan perlindungan benda budaya yang dalam hal ini adalah Kota Kuno Palmyra masih mengalami kendala dikarenakan pemerintah Suriah mengalami kesulitan untuk menegakkan peraturan tersebut dikarenakan daerah dimana Kota Kuno Palmyra berada masih dalam kekuasaan ISIS. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--12} doi = {10.14710/dlj.2017.15770}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/15770} }
Refworks Citation Data :
Kota Kuno Palmyra merupakan salah satu dari situs peninggalan budaya yang dilindungi yang terletak di Suriah. Namun dengan berlangsungnya konflik bersenjata non-internasional di Suriah, telah terjadi perusakan terhadap Kota kuno Palmyra yang dilakukan oleh kelompok ekstremis Islamic States of Iraq and Syria (ISIS). perlindungan Kota Kuno Palmyra mengalami kendala dikarenakan berlangsungnya konflik bersenjata non-internasional di Suriah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek-aspek hukum perlindungan situs budaya dalam perspektif hukum humaniter internasional serta mengetahui bagaimana penegakan terhadap pengaturan perlindungan situs budaya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Data yang digunakan adalah data sekunder, sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah analisa kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan mengenai perlindungnan benda budaya dalam perspektif hukum humaniter sudah ada dan memiliki konsekuensi yang serius terhadap pelanggarnya. Peraturan-peraturan tersebut sudah diratifikasi oleh pemerintah Suriah. Namun penegakkan atas peraturan-peraturan perlindungan benda budaya yang dalam hal ini adalah Kota Kuno Palmyra masih mengalami kendala dikarenakan pemerintah Suriah mengalami kesulitan untuk menegakkan peraturan tersebut dikarenakan daerah dimana Kota Kuno Palmyra berada masih dalam kekuasaan ISIS.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)