PELAKSANAAN PERJANJIAN DALAM PEKERJAAN PENGADAAN BIBIT LADA DI KABUPATEN BELITUNG ANTARA CV PRIMA DUASTARA DENGAN DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | Ery Agus Priyono, Dewi Hendrawati | Diponegoro Law Journalskip to main content