BibTex Citation Data :
@article{DLJ15664, author = {Safira Dini Laksita*, Ana Silviana, R. Suharto}, title = {LEGALITAS KUASA DALAM AKTA PENGIKATAN JUAL BELI TANAH SEBAGAI DASAR PEMBUATAN AKTA JUAL BELI (Studi di Kota Semarang)}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {6}, number = {1}, year = {2017}, keywords = {Legalitas, Kuasa, Akta Jual Beli}, abstract = { Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui legalitas kuasa dalam akta Pengikatan Jual Beli tanah sebagai dasar pembuatan akta jual beli serta untuk mengetahui konsekuensi hukum terhadap penggunaan kuasa sebagai dasar pembuatan akta jual beli. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode yuridis empiris. Metode pendekatan yuridis empiris yaitu suatu pendekatan masalah dengan cara meninjau peraturan-peraturan yang telah diberlakukan dalam masyarakat sebagai hukum positif dengan peraturan pelaksanaannya termasuk implementasinya di lapangan. Hasil penelitian yang diperoleh penulis bahwa Akta Pengikatan Jual Beli yang didalamnya memuat kuasa merupakan bentuk akta otentik yang sah jika dilihat dari segi Hukum Perjanjian yang mana syarat sahnya perjanjian yang terdapat dalam Pasal 1320 K.U.H.Perdata telah terpenuhi namun apabila dilihat dari Hukum Agraria, akta Pengikatan Jual Beli bukan menjadi akta yang sah sebagai suatu syarat adanya transaksi jual beli tanah karena transaksi jual beli tanah akan sah atau legal apabila dibuatkan akta jual belinya oleh PPAT. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--11} doi = {10.14710/dlj.2017.15664}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/15664} }
Refworks Citation Data :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui legalitas kuasa dalam akta Pengikatan Jual Beli tanah sebagai dasar pembuatan akta jual beli serta untuk mengetahui konsekuensi hukum terhadap penggunaan kuasa sebagai dasar pembuatan akta jual beli. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode yuridis empiris. Metode pendekatan yuridis empiris yaitu suatu pendekatan masalah dengan cara meninjau peraturan-peraturan yang telah diberlakukan dalam masyarakat sebagai hukum positif dengan peraturan pelaksanaannya termasuk implementasinya di lapangan. Hasil penelitian yang diperoleh penulis bahwa Akta Pengikatan Jual Beli yang didalamnya memuat kuasa merupakan bentuk akta otentik yang sah jika dilihat dari segi Hukum Perjanjian yang mana syarat sahnya perjanjian yang terdapat dalam Pasal 1320 K.U.H.Perdata telah terpenuhi namun apabila dilihat dari Hukum Agraria, akta Pengikatan Jual Beli bukan menjadi akta yang sah sebagai suatu syarat adanya transaksi jual beli tanah karena transaksi jual beli tanah akan sah atau legal apabila dibuatkan akta jual belinya oleh PPAT.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)