slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
PRAKTIK PENELUSURAN ASET (ASSET TRACING) HASIL KEJAHATAN OLEH PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK) DALAM PENEGAKAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG | Nyoman Serikat Putra Jaya, Pujiyono | Diponegoro Law Journal skip to main content

PRAKTIK PENELUSURAN ASET (ASSET TRACING) HASIL KEJAHATAN OLEH PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK) DALAM PENEGAKAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

*Christyanda Sabrielle R N T*, Nyoman Serikat Putra Jaya, Pujiyono  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Tindak pidana pencucian uang adalah suatu upaya perbuatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang atau harta kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan agar uang atau harta kekayaan tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah / legal. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. PPATK melakukan proses intelijen dan menyampaikan informasi intelijen kepada pihak penyidik yang dapat digunakan oleh aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti suatu dugaan tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik penelusuran aset hasil kejahatan oleh PPATK dalam penegakan tindak pidana pencucian uang.

Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dibantu pendekatan yuridis normatif agar penelitian ini lebih berbobot. Pendekatan yuridis empiris digunakan untuk meneliti praktik penelusuran aset hasil kejahatan yang dilakukan oleh PPATK sedangkan metode yuridis normatif digunakan untuk meneliti serta menganalisis fungsi, tugas dan wewenang PPATK serta untuk mengetahui ruang lingkup pencucian uang

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PPATK mempunyai peran yang sangat penting dalam kegiatan penelusuran aset hasil kejahatan tindak pidana pencucian. PPATK memiliki kewenangan khusus dalam melakukan proses intelijen dan dibantu oleh berbagai pihak untuk menelusuri aset hasil tindak pidana.

Di dalam skripsi ini, terdapat pula saran-saran yang diharapkan dapat terlaksana sehingga menjadikan PPATK serta berbagai pihak lain yang membantu dalam melakukan penelusuran aset hasil kejahatan tindak pidana menjadi lebih baik lagi.

Fulltext View|Download
Keywords: Tindak Pidana, Pencucian Uang, Penelusuran Aset

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.