slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
TUGAS DAN WEWENANG KANTOR IMIGRASI KELAS II PATI DALAM UPAYA PERLINDUNGAN TENAGA KERJA | Amalia Diamantina, Amiek Soemarmi | Diponegoro Law Journal skip to main content

TUGAS DAN WEWENANG KANTOR IMIGRASI KELAS II PATI DALAM UPAYA PERLINDUNGAN TENAGA KERJA

*Dede Rizky Setiawan*, Amalia Diamantina, Amiek Soemarmi  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Kantor Imigrasi Kelas II Pati  merupakan instansi yang baru dibentuk berdasarkan keputusan Menteri Kehakiman dan HAM RI Nomor M.05-PR.07.04 Tahun 2002 yang mempunyai tugas dan fungsi yang dilaksanakan berdasarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Bidang Keimigrasian. Permasalahan ekonomi yang memprihatinkan, pendapatan atau gaji yang kurang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, kurangnya hak dan kesempatan untuk memperoleh pekerjaan, dan tidak mempunyai keterampilan khusus serta pendidikan yang rendah di Kabupaten Pati menyebabkan banyak penduduk atau warga di Kabupaten Pati yang bekerja sebagai TKI di luar negeri. Permasalahan yang diteliti adalah bagaimana pelaksanaan tugas dan wewenang Kantor Imigrasi Kelas II Pati dalam upaya perlindungan Tenaga Kerja Indonesia tersebut. Serta apa saja hambatan yang timbul dalam melakukan tugas dan kewenangannya dalam membuat paspor bagi TKI. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan tujuan permasalahan pada penelitian ini dapat dijawab dengan menekankan pada ilmu hokum, peraturan perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan lainnya. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Kantor Imigrasi dalam memberikan perlindungan bagi TKI di luar negeri bertugas dan berwenang sebagai pembuat dan memberikan dokumen yang berupa paspor kepada calon TKI. Paspor tersebut berisi identitas TKI. Identitas yang baik menyebabkan calon TKI aman dalam bertugas. Karena rasa aman merupakan salah satu bentuk perlindungan.  Hambatan dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya dalam membuat paspor tersebut adalah pada saat proses pembuatan paspor, yaitu persyaratan yang digunakan dalam membuat paspor kurang lengkap, data yang satu berbeda dengan data yang lain, dan lupa membawa persyaratan yang asli saat proses wawancara.

Fulltext View|Download
Keywords: Kantor Imigrasi, Tenaga Kerja Indonesia, Dokumen Perjalanan Republik Indonesia

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.