skip to main content

PERLINDUNGAN BENDA CAGAR BUDAYA TERHADAP ANCAMAN KERUSAKAN DI KOTA LASEM BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA DI KABUPATEN REMBANG

*Muhammad Budi Sutrisno*, Eko Sabar Prihatin, Untung Sri Hardjanto  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan benda cagar budaya yang ada di Kabupaten Rembang dan menggambarkan dan mengetahui apakah kendala yang muncul dan upaya yang dilakukan dalam perlindungan benda cagar budaya di Kabupaten Rembang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif.

Berdasarkan penelitian diperoleh hasil bahwa proses perlindungan yang dilakukan Dinas Kebudayaan sudah sesuai dengan ketentuan Perda Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 yang mengatur tentang benda cagar budaya meliputi pengamanan, penyelamatan, pemeliharaan dan pemugaran.

Kendala untuk menekan terjadinya penjualan rumah Cina di Kabupaten Rembang, selain karena belum adanya penetapan hukum dan tidak maksimalnya pelaksanaan peraturan ditingkat daerah yang mengatur cagar budaya, adalah faktor ekonomi masyarakat. Kendala-kendala dalam perlindungan cagar budaya (rumah Cina) di Kabupaten Rembang Kabupaten Rembang adalah banyak  benda/bangunan cagar budaya (rumah cina) yang belum mendapatkan penetapan hukum sebagai cagar budaya. 

Fulltext View|Download
Keywords: Cagar budaya, perlindungan, ancaman

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.