BibTex Citation Data :
@article{DLJ13750, author = {Lalang Tri Utomo*, Achmad Busro, Ery Agus Priyono}, title = {ASPEK HUKUM PENERAPAN ASAS KEKUATAN MENGIKAT DALAM KONTRAK BAGI HASIL MINYAK DAN GAS BUMI DI INDONESIA}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {5}, number = {4}, year = {2016}, keywords = {Kontrak Bagi Hasil, Asas Kekuatan Mengikat, Kedaulatan Negara}, abstract = { Berlimpahnya sumber daya alam tidak bisa dipastikan kesejahteraan dan tatalaksana pemerintahan semakin membaik. Seharusnya dengan melimpahnya sumber daya alam, bisa digunakan untuk mensejahterakan rayat dan menjadikan negara mandiri. Minyak dan Gas Bumi merupakan sumber daya alam strategis yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak wajib dikuasai oleh negara, sehingga negara berdaulat mutlak atas sumber daya alam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan Badan Pelaksana maupun SKK Migas pada kontrak bagi hasil dan untuk mengetahui penerapan asas kekuatan mengikat dalam kontrak bagi hasil minyak dan gas bumi di Indonesia berdasar undang-undang yang berlaku. Hasil pembahasan dari penelitian ini adalah kontrak bagi hasil di Indonesia telah memenuhi syarat sahnya kontrak dan badan pelaksana maupun SKK Migas sebenarnya hanya memiliki fungsi pengawasan dan kontrol, bukan terlibat langsung dalam kontrak yang akibatnya kedaulatan negara atas minyak dan gas bumi menjadi berkurang. Kemudian beberapa ketentuan dalam UU No. 22 tahun 2001 bertentangan dengan amanat konstitusi, sehingga bisa berpengaruh terhadap isi kontrak. Maka dari itu, perlu adanya negosiasi ulang terhadap kontrak bagi hasil minyak dan gas bumi, asas pacta sund servanda yang di dalamnya terkandung asas kesucian kontrak dapat dikesampingkan dengan berdasar kepada prinsip kedaulatan permanen negara atas penguasaan sumber daya alamnya yang mana sudah diakui secara internasional. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--16} doi = {10.14710/dlj.2016.13750}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/13750} }
Refworks Citation Data :
Berlimpahnya sumber daya alam tidak bisa dipastikan kesejahteraan dan tatalaksana pemerintahan semakin membaik. Seharusnya dengan melimpahnya sumber daya alam, bisa digunakan untuk mensejahterakan rayat dan menjadikan negara mandiri. Minyak dan Gas Bumi merupakan sumber daya alam strategis yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak wajib dikuasai oleh negara, sehingga negara berdaulat mutlak atas sumber daya alam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan Badan Pelaksana maupun SKK Migas pada kontrak bagi hasil dan untuk mengetahui penerapan asas kekuatan mengikat dalam kontrak bagi hasil minyak dan gas bumi di Indonesia berdasar undang-undang yang berlaku. Hasil pembahasan dari penelitian ini adalah kontrak bagi hasil di Indonesia telah memenuhi syarat sahnya kontrak dan badan pelaksana maupun SKK Migas sebenarnya hanya memiliki fungsi pengawasan dan kontrol, bukan terlibat langsung dalam kontrak yang akibatnya kedaulatan negara atas minyak dan gas bumi menjadi berkurang. Kemudian beberapa ketentuan dalam UU No. 22 tahun 2001 bertentangan dengan amanat konstitusi, sehingga bisa berpengaruh terhadap isi kontrak. Maka dari itu, perlu adanya negosiasi ulang terhadap kontrak bagi hasil minyak dan gas bumi, asas pacta sund servanda yang di dalamnya terkandung asas kesucian kontrak dapat dikesampingkan dengan berdasar kepada prinsip kedaulatan permanen negara atas penguasaan sumber daya alamnya yang mana sudah diakui secara internasional.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)