skip to main content

ANALISIS YURIDIS TENTANG REHABILITASI TERHADAP PENGGUNA ATAU PEMAKAI NARKOTIKA DALAM PUTUSAN NOMOR: 79/Pid/2012/PT.TK.

*Citra Marina Napitupulu*, Nyoman Serikat, Purwoto  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Kejahatan bukan saja merupakan masalah bagi suatu masyarakat tertentu yang berskala lokal maupun nasional, tetapi menjadi masalah yang dihadapi oleh seluruh masyarakat di dunia, baik pada masa lalu, kini dan masa mendatang. Penyalahgunaan narkotika merupakan perbuatan melanggar hukum dan membuat  banyak kalangan dan lapisan masyarakat resah karena banyak orang yang memakai barang terlarang tersebut dan bisa mempengaruhi banyak kalangan baik usia muda maupun usia lanjut. Karena bahaya tersebut, bahaya yang dapat ditimbulkan oleh pemakai di lingkungan masyarakat bisa terjadi dengan cara agar dapat memenuhi hasratnya mendapatkan narkotika.

                Jurnal ini menggunakan metode yuridis empiris dengan spesifikasi penulisan deskriptif analitis. Pembahasan dari jurnal ini adalah bagaimana tuntutan rehabilitasi terhadap pengguna atau pemakai narkotika dalam UU No.35 Tahun 2009 dan praktik pengadilan dalam mengadili kasus yang ada tentang rehabilitasi terhadap pengguna atau pemakai narkotika. Para pengguna atau pemakai narkotika seharusnya di rehabilitasi ditempat rehabilitasi yang telah ditentukan oleh pihak berwajib untuk menjalani rehabilitasi.

Fulltext View|Download
Keywords: Narkotika, Rehabilitasi, Undang-undang No.35 Tahun 2009.

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.