BibTex Citation Data :
@article{DLJ13306, author = {Muhammad Andi Yhuniar*, Untung Dwi Hananto, Henny Juliani}, title = {PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG INSPEKTORAT DAERAH DALAM RANGKA PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI KABUPATEN SEMARANG}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {5}, number = {4}, year = {2016}, keywords = {Pengawasan Daerah, Tugas dan Wewenang.}, abstract = { Tujuan yang akan dicapai dengan adanya penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan tugas dan kewenangan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan untuk mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Inspektorat Daerah dalam melakukan tugas pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan cara mengatasinya. Tugas dan wewenang Inspektorat Daerah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, Inspektorat Daerah Kabupaten Semarang melakukan pengawasan terhadap urusan pemerintahan, pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan desa untuk mewujudkan agar penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Semarang dapat berjalan secara efisien, efektif, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga sesuai dengan rencana Pemerintah dan ketentuan peraturan perundangan. Namun dalam melaksanakan tugas pengawasan, terdapat beberapa hambatan yang dihadapi oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Semarang yaitu sarana dan prasana yang kurang memadai dan keterbatasan dana yang dialokasikan dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) }, issn = {2540-9549}, pages = {1--18} doi = {10.14710/dlj.2016.13306}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/13306} }
Refworks Citation Data :
Tujuan yang akan dicapai dengan adanya penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan tugas dan kewenangan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan untuk mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Inspektorat Daerah dalam melakukan tugas pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan cara mengatasinya. Tugas dan wewenang Inspektorat Daerah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, Inspektorat Daerah Kabupaten Semarang melakukan pengawasan terhadap urusan pemerintahan, pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan desa untuk mewujudkan agar penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Semarang dapat berjalan secara efisien, efektif, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga sesuai dengan rencana Pemerintah dan ketentuan peraturan perundangan. Namun dalam melaksanakan tugas pengawasan, terdapat beberapa hambatan yang dihadapi oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Semarang yaitu sarana dan prasana yang kurang memadai dan keterbatasan dana yang dialokasikan dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)