skip to main content

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP EKSEKUSI PUTUSAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK)

*Talita Ambaranti*, R.Suharto, Marjo  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dibentuk, pada dasarnya untuk memberikan keringanan kepada konsumen dalam menyelesaikan sengketa mereka. Permasalahan dengan eksekusi Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Pasal 56 Ayat (2) UUPK memberikan kesempatan mengajukan keberatan, dapat disimpulkan bahwa putusan BPSK tersebut masih belum final yang berarti eksekusi dari putusan BPSK ini tidak dapat dilaksanakan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui pelaksanaan eksekusi atas putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri dan mengetahui efektivitas putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk dilaksanakan eksekusinya.

Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa pelaksanaan hukum dan putusan BPSK itu pada dasarnya nonyudisialPeran BPSK adalah sebatas memberikan putusan dan tidak ada wewenang untuk memaksa pihak-pihak yang bersengketa untuk melaksanakan putusan BPSK terutama putusan yang dibuat melalui konsiliasi dan mediasi. Sedangkan untuk putusan arbitrase, BPSK juga tidak mampu untuk memaksa pihak yang bersengketa untuk melaksanakan putusan yang dibuat di BPSK namun hasil putusan arbitrase tersebut dapat dimintakan pengesahan kepada Pengadilan Negeri untuk kemudian eksekusinya dilakukan oleh Pengadilan Negeri dengan penetapan untuk eksekusi berdasarkan ketentuan Pasal 57 UUPK.

Fulltext View|Download
Keywords: eksekusi, sengketa konsumen, putusan, BPSK

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.