skip to main content

KEKUATAN HUKUM SERTIPIKAT SEBAGAI BUKTI KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH (Studi Kasus Putusan Nomor 191/B/2014/PT.TUN.SBY)

*Rifki Khrisna Mahendra*, Ana Silviana, Sukirno  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penyelesaian sengketa antara Pusat Pengelola Komplek Kemayoran dengan Hj. Siti Solehah. Hasil penelitian adalah penyelesaian sengketa pertama diajukan oleh pihak Hj. Siti Solehah pada tingkat pertama di PTUN, banding di PTTUN, dan kasasi MA yang hasilnya adalah memenangkan pihak Pusat Pengelola Komplek Kemayoran, dan pertimbangan hakim MA mengatakan bahwa kepemilikan hak atas tanah seharusnya diajukan di Pengadilan Perdata. Pihak Hj. Siti Solehah mengajukan gugatan pada pengadilan Perdata, setelah melewati acara pemeriksaan pada tingkat pertama di peradilan perdata. hakim memberikan beberapa pertimbangan, pertimbangannya hakim pada tingkat pertama adalah berpendapat bahwa Hj. Siti Solehah benar salah satu ahli waris dari H.Mohd Saleh dengan bukti eks. Hak Eigendom Verponding No. 19886, tentang kepemilikan objek sengketa dari pemegang Hak Eigendom Verponding dari Hj. Siti Solehah tidak pernah didaftarkan, mengenai penguasaan dan pengelolaan objek sengketa majelis hakim berpendapat bahwa saksi dari pihak Hj. Siti Solehah hanya melihat tanpa mengetahui kepemilikan dan penguasaan tanah sengketa.
Fulltext View|Download
Keywords: penyelesaian sengketa, tanah bekas eigendom verponding, hak pengelola.

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.