skip to main content

KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN IJAZAH

*Emy Widya Kusumaningrum SP*, Eko Soponyono, Budhi Wisaksono  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Pendidikan dianggap sebagai langkah awal manusia untuk memeroleh pekerjaan atau jabatan mendorong manusia untuk mengambil jalan pintas dalam menempuh proses pendidikan. Hal ini mendorong penyelewengan-penyelewengan dalam memeroleh ijazah tersebut. Perbuatan melawan hukum dalam usaha mendapatkan ijazah tersebut dapat berupa pemalsuan ijazah.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Adapun bahan hukum yang digunakan ialah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Analis data yang dilakukan pada penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa penegakan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana pemalsuan ijazah pada saat ini menggunakan rumusan pasal pada KUHP dan juga pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pemalsuan ijazah masih digolongkan dalam tindak pidana pemalsuan surat. Penanggulangan tindak pidana pemalsuan ijazah di masa yang akan datang dalam hukum pidana diperlukan pembaruan yang harus memmerhatikan tentang formulasi peraturan, aturan atau pedoman pemidanaan dan juga pertanggungjawaban pidana bagi pelaku pemalsuan ijazah. Pembaruan hukum pidana dalam rangka menanggulangi pemalsuan ijazah wajib untuk dilakukan mengingat masih banyaknya tindak pidana pemalsuan ijazah meskipun telah diatur dalam Undang-Undang pada masa ini.

Fulltext View|Download
Keywords: Kebijakan Hukum Pidana, Tindak Pidana, Pemalsuan Ijazah

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.