skip to main content

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PEMBATALAN KEBERANGKATAN IBADAH HAJI KHUSUS OLEH BIRO PENYELENGGARA IBADAH HAJI KHUSUS

*Nathasya Victoria Ruswandana*, Bambang Eko Turisno, Suharto  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Ibadah haji merupakan suatu kewajiban bagi umat islam yang memeluk dan mempercayainya. Penyelenggaraan ibadah haji khusus di Indonesia dilaksanakan oleh biro penyelenggara ibadah haji khusus. Terdapat pembatalan keberangkatan ibadah haji khusus dilakukan oleh pihak biro penyelenggara ibadah haji khusus terhadap calon jemaah ibadah haji khusus. Sehingga, peneliti mengambil rumusan masalah mengenai perlindungan hukum terhadap calon jemaah ibadah haji khusus dalam pembatalan keberangkatan ibadah haji khusus yang dilakukan oleh biro penyelenggara ibadah haji khusus. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam menyusun penulisan hukum ini adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh dari wawancara dan studi kepustakaan. Analisis yang digunakan adalah metode analisis data kualitatif. Hasil penelitian yang didapatkan berupa pembatalan perjanjian antara biro perjalanan haji dengan calon jemaah haji karena gagalnya keberangkatan calon jemaah haji, padahal calon jemaah haji telah membayar lunas semua biaya dan melaksanakan kewajibannya. Kemudian putusan-putusan pengadilan atas kasus serupa juga mengindikasikan bahwa calon jemaah haji mendapatkan perlindungan hukum berupa ganti rugi secara materiil maupun immateriil dan dapat disimpulkan calon jemaah haji telah dilindungi hak-haknya berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Fulltext View|Download
Keywords: Perlindungan Konsumen, Pembatalan, Haji Khusus

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.