BibTex Citation Data :
@article{DLJ12481, author = {Ranny Intan Raflis*, Nur Rochaeti, Dyah Wijaningsih}, title = {PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA RUMAH TANGGA PEREMPUAN KORBAN TINDAK KEKERASAN}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {5}, number = {3}, year = {2016}, keywords = {Perlindungan Hukum, Pekerja Rumah Tangga, Perempuan, Korban Tindak Kekerasan.}, abstract = { Berkaitan dengan masalah Kekerasan terhadap Perempuan Pekerja Rumah Tangga (PRT) masih sering terjadi khususnya di Indonesia, hal ini terjadi akibat adanya hubungan kekuasaan antara majikan dan PRT. Komnas Perempuan mencatat bahwa tingkat kekerasan terhadap perempuan pekerja rumah tangga meningkat setiap tahunnya. Pokok Permasalahan yang dibahas adalah bagaimana perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga (PRT) korban tindak kekerasan saat ini dan bagaimana perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga (PRT) korban tindak kekerasan yang akan datang. Penulisan hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif . Metode pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik kualitatif, yaitu data yang diteliti berdasarkan analisis data yang diuraikan kemudian dihubungkan antara data yang satu dengan yang lainnya secara sistematis. Hasil Penelitian diketahui bahwa Perlindungan Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga Perempuan Korban Tindak Kekerasan saat ini belum optimal baik terhadap peraturan-peraturan yang ada saat ini, serta masih rendah kesadaran dari aparatur negara dalam proses penanganannya. Hambatan terhadap akses para korban untuk mendapatkan keadilan ini lebih diperburuk lagi dengan kurangnya “penghargaan” terhadap para PRT di lingkungan peradilan sendiri karena PRT masih menjadi korban status yang rendah dalam masyarakat Indonesia. Sehingga, diperlukan upaya-upaya perlindungan hukum yang lebih baik dimasa yang akan datang terkait perlindungan hukum terhadap PRT ini. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--26} doi = {10.14710/dlj.2016.12481}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/12481} }
Refworks Citation Data :
Berkaitan dengan masalah Kekerasan terhadap Perempuan Pekerja Rumah Tangga (PRT) masih sering terjadi khususnya di Indonesia, hal ini terjadi akibat adanya hubungan kekuasaan antara majikan dan PRT. Komnas Perempuan mencatat bahwa tingkat kekerasan terhadap perempuan pekerja rumah tangga meningkat setiap tahunnya. Pokok Permasalahan yang dibahas adalah bagaimana perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga (PRT) korban tindak kekerasan saat ini dan bagaimana perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga (PRT) korban tindak kekerasan yang akan datang. Penulisan hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Metode pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik kualitatif, yaitu data yang diteliti berdasarkan analisis data yang diuraikan kemudian dihubungkan antara data yang satu dengan yang lainnya secara sistematis. Hasil Penelitian diketahui bahwa Perlindungan Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga Perempuan Korban Tindak Kekerasan saat ini belum optimal baik terhadap peraturan-peraturan yang ada saat ini, serta masih rendah kesadaran dari aparatur negara dalam proses penanganannya. Hambatan terhadap akses para korban untuk mendapatkan keadilan ini lebih diperburuk lagi dengan kurangnya “penghargaan” terhadap para PRT di lingkungan peradilan sendiri karena PRT masih menjadi korban status yang rendah dalam masyarakat Indonesia. Sehingga, diperlukan upaya-upaya perlindungan hukum yang lebih baik dimasa yang akan datang terkait perlindungan hukum terhadap PRT ini.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)